Kota Jepara,
BPBD (Badan Penanggulanngan Bencana Daerah) kabupaten jepara. adalah instansi dalam bidang penanggulangan bencana dengan bertujuan peduli terhadap lingkungan dan sesama manusia di kabupaten jepara. Kantor BPBD kabupaten jepara terletak di jalan Mangunsarkoro no. 4 panggang jepara. kode pos(59411).
GAMBARAN UMUM
- Kondisi Kabupaten Jepara adalah salah satu kabupaten di provinsi jawa tengah yang memiliki potensi terjadinya bencana, antara lain: banjir, longsor, kekeringan, puting beliung, kebakaran, bencana laut, dan lain-lain
- sementara ini, kegiatan penanggulangan bencana masih di pahami dan dilaksanakan hanya pada saat terjadinnya bencana (respon).
- perlunya penanganan bencana yang sistematis, terpadu dan terkoordinasi sesuai amanat undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
- perlunya dibentuk kelembagaan penaggulangan bencana di daerah.
BATASAN PENGERTIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2007
- BENCANA adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan manusia.
- Penyebab bencana faktor alam dan/atau faktor non-alam maupun manusia sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
- bencana alam disebabkan oleh alam, antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir,kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
- bencana non-alam disebabkan oleh peristiwa non-alam, antara lain: gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
- bencana sosial diakibaatkan oleh manusia, meliputi; konflik antar sosial, antar kelompok, antar komunitas, dan teror.
- penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah serangkaian upaya, meliputi: penetapan kebijakan pembangunan yang berisiko timbul bencana, kegiatan pencegahan, tanggap darurat dan rehabilitasi.
- kesiap siagaan adalah rangkaian antisipasi bencana, melalui pengorganisasian dan langkah tepat guna.
- pencegahan bencana adalah rangkaian kegiatan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, melaui pengurangan ancaman maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
- peringatan dini adalah rangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana disuatu tempat oleh pihak yang berwenang.
- mitigasi adalah serangkaian upaya kurangi resiko bencana, melaui bangunan fisik, penyadaran masyarakat peningkatan kapasitas menghadapi ancaman bencana.
- rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan masyarakat sampai tingkat memadahi agar dapat berjalan wajar, pasca bencana.
- ancaman bencana adalah suatu peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan bencana.
LANGKAH PENANGANAN PRA BENCANA
- melakukan survey daerah bencana
- pengiriman pelatihan
- penyiapan dana, sarpras, logistik tanggap darurat bencana
- pelatihan (kepada aparatur dan masyarakat)
- pemetaan daerah rawan bannjir dan longsor yang lebih rinci dan akurat
- sosialisasi tentang daerah rawan banjir dan longsor beserta penegakan hukumya
- pemantauan dan prediksi bencana
- kesiapan sistem komunikasi/informasi
- pengaktifan sistem peringatan dini.
LANGKAH PENANGANAN SAAT TERJADI BENCANA
- melakukan penyelamatan dan evakuasi oleh tim SAR
- memberikan bantuan logistik-dapur umum
- mendirikan pos kesehatan / puskesmas dan bantuan obat-obatan
- bantuan peralatan (tenda, tikar, seng, triplek, dll)
- BPBD telah mengirimkan tim reaksi cepat (TRC) untuk pendampingan
PENANGANAN PASCA BENCANA
- rehabilitasi dan rekonstruksi
- relokasi
- pembuatan rumah panggung
- penguatan kapasitas mayarakat
BPBD kabupaten jepara koordinator utama bagi:
- SAR
- JEPARA RESCUE (JR)
- UBALOKA
- BAGANA
- SENKOM
- MD MC
- dll
Dan juga sebagai sumber informasi bencana di daerah jepara yang meliputi 16 kecamatan antara lain:
- kecamatan welahan
- kecamatan mayong
- kecamatan kalinyamatan
- kecamatan pecangaan
- kecamatan tahunan
- kecamatan kedung
- kecamatan jepara
- kecamatan batealit
- kecamatan pakis aji
- kecamatan mlonggo
- kecamatan bangsri
- kecamatan kembang
- kecamatan keling
- kecamatan kelet
- kecamatan donorojo
- kecamatan karimun jawa
iya sama-sama
BalasHapus